You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Minta Pemetaan Seluruh Jenis Industri di Ibukota
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD), meminta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta mendata serta memetakan seluruh jenis usaha industri kecil, menengah dan besar yang tersebar di lima wilayah Ibukota.

Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar

"Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Ibukota," kata Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Ia mengatakan, pendataan dan pemetaan dilakukan guna menyelesaikan persoalan perizinan yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian besar pemilik usaha industri di Ibukota.

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

"Kesulitan perizinan bagi pelaku usaha industri kecil, menengah di Ibukota disebabkan terbenturnya peraturan daerah terkait tata ruang yang telah berlaku sejak beberapa tahun silam. Padahal, roda usaha industri tersebut telah lebih dahulu berjalan sebelum perda ini diberlakukan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Merry, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pembahasan revisi perda perihal tata ruang pada tahun 2017 sebagai solusi penyelesaian masalah perizinan yang dikeluhkan para pelaku usaha di Ibukota.

"Dewan berharap sebelum revisi perda perihal rencana detail tata ruang dibahas,  proses pendataan dan pemetaan seluruh jenis usaha industri rampung," ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD lainnya, Bestari Barus menambahkan, perlunya koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendata dan menata industri kecil, menengah dan besar yang ada di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pelaku industri di Ibukota baik skala kecil, sedang maupun besar, melalui mekanisme pelaporan hasil produksi secara berkala enam bulan sekali.

"Laporan ini nanti jadi tolak ukur pendataan dan pengawasan dan dapat digunakan oleh dinas terkait lain," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2942 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1175 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik