You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Minta Pemetaan Seluruh Jenis Industri di Ibukota
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD), meminta Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta mendata serta memetakan seluruh jenis usaha industri kecil, menengah dan besar yang tersebar di lima wilayah Ibukota.

Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar

"Dewan meminta instansi terkait secara pro aktif mendata dan memetakan seluruh aktivitas usaha industri kecil menengah dan besar yang beroperasi di Ibukota," kata Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Ia mengatakan, pendataan dan pemetaan dilakukan guna menyelesaikan persoalan perizinan yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian besar pemilik usaha industri di Ibukota.

DPRD dan Dinas PE Fokus Bahas Pengembangan IKM

"Kesulitan perizinan bagi pelaku usaha industri kecil, menengah di Ibukota disebabkan terbenturnya peraturan daerah terkait tata ruang yang telah berlaku sejak beberapa tahun silam. Padahal, roda usaha industri tersebut telah lebih dahulu berjalan sebelum perda ini diberlakukan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Merry, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan pembahasan revisi perda perihal tata ruang pada tahun 2017 sebagai solusi penyelesaian masalah perizinan yang dikeluhkan para pelaku usaha di Ibukota.

"Dewan berharap sebelum revisi perda perihal rencana detail tata ruang dibahas,  proses pendataan dan pemetaan seluruh jenis usaha industri rampung," ungkapnya.

Anggota Bapemperda DPRD lainnya, Bestari Barus menambahkan, perlunya koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendata dan menata industri kecil, menengah dan besar yang ada di Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pelaku industri di Ibukota baik skala kecil, sedang maupun besar, melalui mekanisme pelaporan hasil produksi secara berkala enam bulan sekali.

"Laporan ini nanti jadi tolak ukur pendataan dan pengawasan dan dapat digunakan oleh dinas terkait lain," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1579 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati